Diurnari.com, Mamuju Tengah – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) kembali menggencarkan upaya mewujudkan daerah ramah anak. Senin (4/5/2026), mereka menggelar pendampingan teknis pengisian evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Kegiatan yang difasilitasi Sekretariat Daerah ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati, Drs. Sigit Dwi Hastono. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa urusan anak bukan cuma tanggung jawab satu dinas.
“Keberhasilan KLA butuh kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, masyarakat, hingga pelaku usaha harus terlibat aktif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak,” tegas Sigit di hadapan para peserta.
Pendampingan Langsung dari Provinsi
Evaluasi ini merupakan bagian dari proses nasional KLA yang diselenggarakan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Tujuannya untuk mengukur sejauh mana komitmen dan kinerja pemda dalam kebijakan perlindungan anak yang terintegrasi.
Pendampingan teknis dipandu langsung oleh Jeffriansyah DSA, S.Sos., S.E., M.Adm.Pemb, selaku Ketua Tim Verifikasi Administrasi KLA Provinsi Sulawesi Barat. Ia membeberkan mekanisme pengisian instrumen, cara menyusun data dukung, hingga strategi memenuhi indikator penilaian.
“Agar penilaian optimal dan akurat sesuai standar,” ujar Jeffriansyah.
Pegangan Hukum Sudah Kuat
Kabupaten Mateng tak asal jalan. Pengembangan KLA sudah punya payung hukum jelas, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kabupaten Layak Anak, serta Keputusan Bupati Nomor 15.1 Tahun 2025 tentang Gugus Tugas Pengembangan KLA.
Dua regulasi ini menjadi landasan untuk mengoordinasikan perangkat daerah, memperkuat kelembagaan, dan memastikan program KLA berjalan sistematis serta berkelanjutan.
Target Naik ke Tingkat Madya
Dalam kesempatan itu, Pemda Mateng menargetkan peningkatan capaian penilaian KLA. Mereka membidik tingkat Madya sebagai langkah strategis menuju kabupaten yang lebih maju dan ramah anak.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan berbagai OPD dan instansi terkait. Masing-masing diminta membawa dokumen pendukung sesuai klaster masing-masing agar proses verifikasi dan validasi berjalan efektif.
Selain itu, forum ini juga menjadi ajang menyamakan persepsi antar OPD bahwa pemenuhan hak anak harus masuk dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
Apa Saja yang Dinilai?
Penilaian KLA mencakup lima klaster utama hak anak:
1. Hak sipil dan kebebasan,
2. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,
3. Kesehatan dasar dan kesejahteraan,
4. Pendidikan serta pemanfaatan waktu luang,
5. Perlindungan khusus anak.
Dengan penguatan kelima klaster ini, diharapkan seluruh anak di Mamuju Tengah bisa tumbuh optimal dan mendapat perlindungan layak sesuai hak-hak mereka.














