Scroll untuk baca artikel
Example 300250
BeritaMamuju Tengah

Peringati Harkitnas ke-118 di Mamuju Tengah: Bupati Serukan Kedaulatan Informasi dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

6
×

Peringati Harkitnas ke-118 di Mamuju Tengah: Bupati Serukan Kedaulatan Informasi dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Diurnari.com, Mamuju Tengah – Mamuju Tengah – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada Rabu, 20 Mei 2026, di halaman Kantor Bupati.

Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, dan berlangsung dengan khidmat.

Dalam amanatnya, Arsal Aras menyampaikan bahwa esensi Kebangkitan Nasional yang merujuk pada pendirian organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 harus terus bergerak dinamis secara mutatis mutandis (dengan penyesuaian seperlunya) tanpa kehilangan jati diri bangsa. Ia menekankan bahwa tantangan bangsa pada tahun 2026 telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.

“Kebangkitan berarti keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan,” ujar Arsal Aras.

Lebih lanjut, Arsal Aras menjelaskan bahwa pidato Menteri yang dibacakannya dalam upacara tersebut menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kemandirian bangsa secara konkret melalui delapan misi besar yang disebut Asta Cita. Beberapa program strategis yang menjadi pilar utama pembangunan kualitas manusia saat ini meliputi:

· Program Makan Bergizi Gratis,
· Pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi,
· Penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih.

Selain pembangunan fisik dan ekonomi, negara juga hadir melindungi generasi muda di ruang siber melalui pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Arsal Aras menyampaikan bahwa per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya.

“Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” ujarnya.

Menutup upacara, Arsal Aras berharap momentum Harkitnas ke-118 dapat menjadi pemantik bagi seluruh elemen masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Mamuju Tengah untuk menyalakan kembali api semangat Boedi Oetomo melalui peningkatan literasi digital, penguatan solidaritas sosial, dan dedikasi penuh dalam pelayanan publik demi kemajuan bersama.

Peringatan Harkitnas ke-118 tahun 2026 mengusung tema: “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Example 120x600
Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *