Scroll untuk baca artikel
Example 300250
BeritaMamasa

BPK Bongkar Dugaan Skandal Anggaran Pilkada Mamasa Rp 1,2 Miliar: Ada Bukti Penginapan Palsu

73
×

BPK Bongkar Dugaan Skandal Anggaran Pilkada Mamasa Rp 1,2 Miliar: Ada Bukti Penginapan Palsu

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

MAMASA – Aroma dugaan skandal anggaran Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) makin kuat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sederet kejanggalan dalam pengelolaan belanja yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp1,2 miliar.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 16/T/LHP/DJPKN-VI.MAM/PPN.03/11/2025 tertanggal 13 November 2025 tentang Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak 2024 pada KPU Kabupaten Mamasa.

BPK menyoroti pertanggungjawaban perjalanan dinas senilai Rp180,8 juta. Dari jumlah tersebut, Rp86,9 juta diduga menggunakan bukti penginapan palsu.

Dalam LHP disebutkan, sejumlah kwitansi hotel yang dilampirkan ternyata tidak pernah diterbitkan pihak penginapan. Nama pegawai yang dicantumkan juga tidak tercatat sebagai tamu pada tanggal dimaksud.

“Beberapa pelaksana perjalanan dinas mengaku dokumen hotel tersebut hanya dipakai sebagai pelengkap administrasi dan bukan berasal dari hotel resmi,” tulis BPK.

Selain itu BPK juga menemukan kelebihan pembayaran uang harian, biaya hotel, dan ongkos taksi sebesar Rp23,9 juta. Ada pembayaran tumpang tindih Rp2,1 juta hingga pembayaran perjalanan dinas tidak sah Rp20 juta.

Temuan lain adalah belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan penggandaan laporan pertanggungjawaban PPK dan PPS senilai Rp376,6 juta yang dinyatakan tidak sah.

Yang lebih mengejutkan, seluruh sekretaris PPK di Kabupaten Mamasa mengaku tidak pernah menerima dana yang dicairkan atas nama mereka. BPK juga menemukan dugaan tanda tangan tidak sesuai serta tidak adanya nota pembelian dalam dokumen.

BPK juga mengungkap belanja makan minum untuk kegiatan simulasi aplikasi Sirekap senilai Rp196,8 juta. Dana itu dinilai tidak sah karena diduga dipakai untuk pengeluaran lain di luar DIPA dan tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

Jika seluruh item dijumlahkan, total nilai temuan BPK mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris KPU Kabupaten Mamasa, Rihardes, belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp dan telepon belum mendapat respon, Sabtu (8/8/2026)

Sikap bungkam pihak KPU ini memunculkan tanda tanya publik terkait kejelasan pertanggungjawaban dugaan kerugian negara tersebut.* Abs

Example 120x600
Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *