DIURNARI.COM, MAMUJU TENGAH – Perselisihan antara dua warga di Dusun Harapan Baru, Desa Lembah Hopo, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui upaya mediasi dan problem solving yang dilakukan Polsek Karossa, Sabtu (12/09/2026).
Perselisihan tersebut bermula dari persoalan pengantaran paket sistem Cash On Delivery (COD) yang melibatkan Arifuddin, seorang kurir SPX Express, dan Amiruddin selaku penerima paket. Perbedaan pemahaman saat proses pengantaran kemudian berkembang menjadi perselisihan hingga berujung pada dugaan pengancaman.
Menindaklanjuti informasi adanya keributan, personel piket Polsek Karossa mendatangi lokasi dan mengarahkan kedua belah pihak ke Mapolsek Karossa untuk dilakukan mediasi. Ps. Kanit Reskrim Polsek Karossa Aiptu Putu Astawan bersama personel kemudian memfasilitasi kedua pihak untuk mencari penyelesaian terbaik atas permasalahan tersebut.
Dalam proses mediasi, pihak kepolisian turut berkoordinasi dengan pemerintah desa melalui Kepala Dusun Harapan Baru, Muh. Akbar, guna membantu menciptakan penyelesaian yang dapat diterima kedua belah pihak.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan memilih jalan damai. Keduanya juga sepakat untuk tidak saling menuntut kembali, baik secara pidana maupun perdata.
Pihak terlapor turut menyatakan kesediaannya untuk tidak mengulangi perbuatan yang menjadi sumber perselisihan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Karossa IPTU Didik Prihanto, mengapresiasi langkah personel yang mengedepankan mediasi dan problem solving dalam menangani persoalan masyarakat.
“Penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Yang terpenting adalah kedua pihak dapat memahami persoalan, menyepakati penyelesaian dan kembali menjaga hubungan baik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Polres Mamuju Tengah terus mendorong jajaran untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran Polri diharapkan tidak hanya memberikan penindakan, tetapi juga mampu menjadi penengah dan solusi ketika terjadi perselisihan di tengah masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan mediasi dan problem solving berjalan aman, tertib dan terkendali.














