Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Mamuju Tengah

Pemkab Mateng Luncurkan Sigap RTLH

24
×

Pemkab Mateng Luncurkan Sigap RTLH

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

DIURNARI.COM, MAMUJU TENGAH – Pemkab Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) meluncurkan Sistem Informasi Gerak Cepat Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (SIGAP RTLH).

Sebuah inovasi digital yang digagas Kepala Disperkimtan, Dr Paisal Anwar. Aplikasi ini dikembangkan untuk mempercepat proses pendataan, verifikasi, dan pelaporan rumah tidak layak huni (RTLH) secara real-time.

Peluncuran SIGAP RTLH merupakan bagian dari upaya memperkuat usulan tambahan kuota program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) atau program bedah rumah Tahun 2026, sekaligus menjadi persiapan penyusunan usulan bantuan tahun 2027.

Berdasarkan data Disperkimtan, Kabupaten Mamuju Tengah masih memiliki 11.692 unit rumah tidak layak huni. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.845 unit telah tertangani, sedangkan 7.847 unit lainnya masih membutuhkan intervensi pemerintah.

Kepala Disperkimtan, Dr Paisal Anwar, mengatakan data RTLH akan disinkronkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat pada kategori desil 1-4 dan backlog 2.
Sinkronisasi tersebut menjadi salah satu syarat utama dalam penetapan calon penerima bantuan program bedah rumah.

Melalui SIGAP RTLH, Pemerintah Desa dapat mengusulkan data calon penerima bantuan secara langsung menggunakan telepon seluler maupun laptop. Setiap usulan wajib dilengkapi identitas pemilik rumah, foto kondisi bangunan, titik koordinat lokasi, serta dokumen pendukung yang selanjutnya diverifikasi oleh dinas.

“SIGAP RTLH kami bangun untuk memastikan setiap usulan bantuan didasarkan pada kondisi riil masyarakat. Dengan data yang valid dan selalu diperbarui, proses pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran,” kata Paisal kepada laman ini, Rabu, 5 Agustus 2026.

Saat ini, implementasi SIGAP RTLH mulai diterapkan di 22 desa yang tersebar di lima kecamatan sebagai proyek percontohan (pilot project).

Selain mempercepat pendataan, sistem tersebut dilengkapi dashboard pemantauan yang memungkinkan pemerintah daerah memonitor jumlah usulan, status verifikasi, persebaran rumah tidak layak huni, hingga perkembangan penanganannya secara real-time.

Pemkab Mamuju Tengah menargetkan SIGAP RTLH menjadi basis satu data perumahan yang terintegrasi guna mendukung percepatan penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan peluang daerah memperoleh alokasi Program Bedah Rumah dari pemerintah pusat.*

Example 120x600
Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *