DIURNARI.COM, MAMUJU TENGAH – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Mamuju Tengah dorong penataan pajak berbasis digital.
Melalui program Geopasti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang diluncurkan pada Agustus 2025 lalu
Program tersebut dinilai dapat menyajikan data akurat serta terintegrasi sertipikat tanah dari Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kepala BPKPAD Mamuju Tengah, Imansyah katakan, program tersebut mendorong penataan pengelolaan objek pajak dengan sistem pembayaran berbasisi digital sehingga dapat menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui program ini, penataan pengelolaan baik di perdesaan maupun perkotaan terkait hak dan kepemilikan tanah dan bangunan terdapat kesesuaian dan keakuratan data dengan data ATR/BPN”, ujarnya.
Kata ia, hadirnya Geopasti PBB P2 tersebut juga dinilai dapat mengurangi resiko ketidaksesuaian dan kekeliruan dalam penetapan pajak.
“Selain itu, program tersebut meningkatkan pelayanan pajak yang lebih transparan cepat dan tepat sasaran, ” Tutupnya.














