DIURNARI.COM — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mamuju Tengah mengecam keras dugaan tindakan pemukulan yang dialami jurnalis Tribun Sulbar, Taufan,
Dugaan tindakan kekerasan terjadi saat melaksanakan tugas jurnalistik di salah satu Sekolah Menegah Atas (SMA) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya,” ujar Ketua SMSI Mamuju Tengah, Sandi Anugrah, kepada awak media, Jumat (18/9/2026).
Insiden berawal ketika Taufan diundang ke SMAN 1 Bambalamotu untuk menghadiri mediasi atau klarifikasi terkait pemberitaannya mengenai dugaan kekerasan terhadap seorang siswa.
Kedatangannya tersebut sebagai upaya memberikan ruang hak jawab kepada pihak sekolah.
Namun bukannya mendapat klarifikasi, Taufan justru menerima ancaman verbal bahkan dugaan tindakan kekerasan.
Atas insiden tersebut, Sandi Anugrah menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap pilar demokrasi dan upaya membungkam hak publik untuk menyajikan informasi akurat.
Ia menekankan bahwa keberatan terhadap pemberitaan seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang telah diatur, seperti hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan kepada Dewan Pers.
Sandi menegaskan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama profesi, SMSI Mamuju Tengah akan mengawal kasus ini hingga tuntas, ” Tegasnya.



