Diurnari, Mamuju Tengah – Penemuan seorang bayi laki-laki di perkebunan sawit di Dusun Bulu Kaya, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, yang sempat viral beberapa minggu lalu, ternyata merupakan cerita fiktif.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh kepolisian, terungkap laporan penemuan bayi merupakan rekayasa dari ayah kandung bayi itu sendiri.
Rekayasa tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menutupi hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Fredy, menjelaskan bahwa pelapor yang merupakan ayah kandung dari bayi tersebut.
“Pelapor mengarang cerita, karena takut diketahui oleh orang tuanya tentang hubungan gelapnya yang menghasilkan bayi, ” ujar Fredy, Kamis (1/8/2024).
Dalam penyelesaian kasus ini, Fredy mengambil langkah restorative justice (RJ) dengan mempertemukan kedua orang tua dari kedua belah pihak.
“Tujuan dari pertemuan ini untuk memperoleh kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana ini secara damai, ” terangnya.
Lanjut ia, kasus ini termasuk dalam pidana perbuatan persetubuhan anak di bawah umur di luar nikah, yang memerlukan penanganan hati-hati dan solutif.
“Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini hingga ke pengadilan dan sepakat untuk dinikahkan demi masa depan bayi yang telah lahir,” ujar IPTU Fredy.
Fredy menambahkan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesejahteraan bayi dan masa depan pasangan yang terlibat.
“Langkah restorative justice ini diharapkan dapat menjadi solusi terbaik untuk semua pihak yang terlibat, sekaligus memberikan pelajaran penting tentang pentingnya kejujuran dan tanggung jawab, ” tutup Fredy.














