Diurnari.com, Mamuju Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar).
Dalam agenda tersebut membahas rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan/atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Kekayaan Intelektual (KI).
Pertemuan tersebut merupakan wujud sinergi antara legislatif daerah dan pemerintah pusat di wilayah Sulbar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menyampaikan bahwa pembentukan regulasi daerah di bidang KI merupakan langkah strategis untuk melindungi dan mengoptimalkan potensi daerah.
Hal ini juga menjadi atensi khusus dari Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim.
“Penguatan regulasi KI di daerah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta mendorong peningkatan nilai tambah bagi pelaku usaha dan masyarakat. Ini juga upaya konkret melindungi karya dan inovasi dari potensi penyalahgunaan oleh pihak lain,” ujar Hidayat, didampingi Kepala Bidang Pelayanan KI, Juani.
Menanggapi inisiatif tersebut, DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menyambut baik dan mengapresiasi langkah proaktif Kanwil Kemenkum Sulbar.
DPRD Mamuju Tengah menilai bahwa keberadaan Perda/Perkada KI sangat mendesak untuk menjadi dasar hukum dalam pembinaan, perlindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pelaku ekonomi kreatif di Mamuju Tengah.
“Regulasi ini akan sangat membantu menjaga potensi lokal sekaligus meningkatkan daya saing daerah. Kami di DPRD berkomitmen untuk mendorong pembahasan lebih lanjut agar regulasi yang dihasilkan bersifat komprehensif, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan DPRD Mamuju Tengah.
Pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun regulasi.
DPRD Mamuju Tengah berharap kolaborasi ini terus berlanjut sehingga Perda/Perkada KI nantinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam melindungi hak kekayaan intelektual atas produk unggulan dan inovasi lokal.
Tentang DPRD Mamuju Tengah:
DPRD Kabupaten Mamuju Tengah merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berperan dalam pembentukan peraturan daerah bersama bupati, serta menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Mamuju Tengah.














