Scroll untuk baca artikel
Example 300250
BeritaMamuju Tengah

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Gelar Sosialisasi DAK Sanitasi 2026 untuk 151 Penerima Manfaat

6
×

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Gelar Sosialisasi DAK Sanitasi 2026 untuk 151 Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Diurnari.com, Mamuju Tengah – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah mengadakan sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mamuju Tengah.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras, Wakil Bupati Askary, Ketua DPRD Sulawesi Barat Amalia Fitri Aras, Ketua DPRD Mamuju Tengah Nirmalasari Aras, Sekretaris Daerah Lita Febriani, Kepala Dinas PUPR Mamuju Tengah Usman, serta sejumlah undangan lainnya.

Kepala Dinas PUPR Mamuju Tengah sekaligus ketua panitia, Usman, menyampaikan bahwa program DAK Sanitasi 2026 akan menyasar 151 penerima manfaat. Mereka tersebar di tiga desa dalam Kecamatan Topoyo, yakni Desa Tapilina, Tumbu, dan Pangaloang. Rinciannya: 50 orang di Desa Tumbu, 50 orang di Desa Pangaloang, dan 51 orang di Desa Tapilina.

Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menjelaskan bahwa program sanitasi tahun 2026 memprioritaskan wilayah yang masyarakatnya belum memiliki akses sanitasi layak. Menurutnya, setiap tahun pemerintah daerah menerima alokasi program ini untuk membantu masyarakat.

Arsal menambahkan, jumlah desa penerima pada 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, program ini menjangkau tujuh desa, sementara tahun ini hanya tiga desa. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang memang membutuhkan akses sanitasi.

Ia berharap pelaksanaan DAK Sanitasi 2026 berjalan dengan baik dan sukses, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat penerima serta berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup mereka.

Example 120x600
Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *