DIURNARI.COM, MAMUJU TENGAH – Dalam upaya menjaga ketertiban di sektor perdagangan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, Bidang Kemetrologian Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) lakukan tera ulang timbangan jembatan di Kecamatan Tobadak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin pemerintah daerah untuk memastikan setiap alat ukur yang digunakan dalam transaksi ekonomi memenuhi standar teknis yang berlaku.
Timbangan jembatan merupakan infrastruktur krusial dalam dunia usaha, terutama bagi pelaku industri dan perdagangan yang setiap harinya melakukan transaksi jual beli berbasis berat barang dalam skala besar.
Ketidakakuratan pada alat ukur ini tidak hanya berpotensi merugikan salah satu pihak, baik konsumen maupun pelaku usaha, tetapi juga dapat menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.
Petugas metrologi melakukan serangkaian pengujian terhadap komponen mekanis dan elektronik timbangan untuk memastikan sensitivitas serta akurasi alat.
Proses pengujian dilakukan dengan menggunakan anak timbangan standar yang telah terkalibrasi dan tertelusur ke standar nasional.
Hasilnya, timbangan jembatan yang menjalani proses tera ulang di wilayah Tobadak dinyatakan telah memenuhi standar teknis dan administrasi sebagai alat ukur yang sah.
Dengan status sah dan bertanda tera yang masih berlaku, alat ukur ini dapat digunakan kembali dalam aktivitas perdagangan.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam bertransaksi. Bagi pelaku usaha, tera ulang ini memberikan perlindungan dari potensi tuntutan hukum akibat dugaan kecurangan alat. Bagi konsumen, ini adalah jaminan bahwa mereka mendapatkan haknya secara akurat,” ujar Makmur, kepala Bidang Kemetrologi.
Pihaknya juga mengedukasi para pelaku usaha bahwa tera ulang merupakan kewajiban tahunan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Metrologi Legal.
Selain menghindari sanksi pidana, pelaku usaha diimbau untuk aktif menjadwalkan tera ulang guna menjaga reputasi dan kepercayaan mitra bisnis mereka.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Koperasi UKM Perindag berharap iklim usaha di Kecamatan Tobadak dan sekitarnya dapat berjalan lebih sehat, adil, dan transparan.
Masyarakat juga diimbau untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan alat ukur di lingkungan mereka.














